VIDEO YAYASAN PANDAAN

Minggu, 04 Desember 2011

KEBERAGAMAN BUDAYA

Berdasarkan uraian terdahulu mengenai pengertian kebudayaan dapat
disimpulkan bahwa kebudayaan adalah hasil pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial. Dengan demikian kebudayaan itu tidak diperoleh
melalui warisan genetika yang ada di dalam tubuh manusia, melainkan
diperoleh lewat kedudukan manusia sebagai makhluk sosial. Hal ini
berarti bahwa kebudayaan diperoleh manusia melalui proses belajar dari
lingkungannya. Dari hasil belajar, manusia dapat memperoleh,
menambah atau mungkin mengurangi berbagai macam pengetahuan dan
pengalamannya.
Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakatnya yang memiliki
kebudayaan yang beraneka ragam. Pada setiap daerah masyarakat kita
mengembangkan kebudayaan masing-masing. Kebudayaan yang
dikembangkan di daerah-daerah dinamakan kebudayaan daerah. Secara
nasional masyarakat bangsa kita juga mempunyai kebudayaan nasional.
Kebudayaan nasional merupakan puncak-puncak kebudayaan di daerah.
Akhir-akhir ini muncul kebudayaan populer, terutama di kota-kota besar.
Untuk memahami masing-masing kategori kebudayaan tersebut,
pelajarilah uraian berikut dengan seksama !


Kebudayaan Daerah
Indonesia merupakan negara kepulauan. Wilayah negara kita terdiri atas
berbagai suku bangsa dengan budaya yang beraneka ragam. Kebudayaan
masing-masing daerah dianggap sebagai kebudayaan daerah.
Kebudayaan daerah merupakan hasil gagasan dan tindakan dari daerah
yang bersangkutan, sehingga menjadi ciri dan kebanggaan
masyarakatnya. Ciri-ciri yang nampak umum pada kebudayaan daerah
adalah sebagai berikut.
(1) Pakaian, perumahan, alat-alat yang mereka pakai sehari-hari dan
sebagainya yang berbeda dengan yang terdapat di kebudayaan lain.
(2) Bahasa mereka yang dipakai di lingkungan mereka sendiri merupakan
bahasa khas, seperti Jawa, Sunda, dan sebagainya. Bahasa daerah
juga mencakup dialek-dialek atau percampuran dari bahasa-bahasa
itu yang terdapat di daerah-daerah perbatasan, seperti di daerah
Cirebon, Banyuwangi, dan sebagainya.
(3) Perkawinan berlangsung antaranggota suku di daerah mereka saja.
Akibat sistem perkawinan demikian naka tidak terjadi proses
Suku Sunda dan Betawi
Suku Jawa (Yogyakarta)
Kalimantan Selatan
percampuran dengan masyarakat dari daerah lain. Sistem perkawinan
yang demikian itu dan karena berlangsung terus-menerus dalam
waktu yang cukup lama menghasilkan corak-corak khas ragawi.
Misalnya satu suku tertentu menunjukkan bentuk muka dan
perawakan yang berbeda jika dibandingkan dengan bentuk muka dan
perawakan suku lain. Sebagai contoh orang-orang dari suku-suku
yang tinggal di Papua berambut keriting, sedangkan suku-suku yang
tinggal di pulau Kalimantan tidak demikian.
Di samping terdapat ciri-ciri umum seperti yang dijelaskan di atas,
terdapat pula ciri khusus, misalnya kesenian daerah. Kesenian daerah
merupakan hal yang penting dalam mewujudkan kebudayaan nasional,
karena kebudayaan nasional merupakan hasil dari berbagai kebudayaan
di daerah. Oleh karena itu proses perwujudan kebudayaan nasional perlu
integrasi dari unsur-unsur kebudayaan daerah. Dalam hal ini kebudayaan
daerah berperan memperkaya kebudayaan nasional. Maka dari itu pihakpihak
yang bergerak dalam bidang kebudayaan daerah harus
mengarahkan tujuannya pada dua hal yang jelas.
(1) Mengupayakan agar kebudayaan daerah itu menjadi identitas
dan kebanggaan masyarakat dari daerah pendukungnya,
sehingga berfungsi dan merasa manfaat di daerah.
(2) Mengupayakan agar unsur-unsur kebudayaan daerah itu
dijadikan bahan untuk dijadikan kebudayaan nasional, sehingga
berfungsi dan ter`sa manfaatnya secara nasional.
Kebudayaan Nasional
Hingga saat ini masih banyak kalangan yang mempertanyakan apa
benar kebudayaan nasional itu ada. Mereka beranggapan bahwa
kebudayaan yang ada pada masyarakat kita itu dikembangkan oleh
masyarakat di daerah-daerah. Kebudayaan yang demikian itu adalah
kebudayaan daerah.
Kebudayaan nasional itu memang ada. Mari kita perhatikan bunyi salah
satu pasal dalam UUD 1945: “Pemerintah memajukan kebudayaan
nasional Indonesia (Pasal 32). Makna pasal 32 UUD 1945 itu adalah
bahwa kebudayaan nasional itu ada dan pemerintah harus
memajukannya. Mengapa harus dimajukan ? Sebab kebudayaan
nasional adalah identitas kita sebagai suatu bangsa. Sama halnya
dengan kebudayaan daerah yang merupakan identitas suku, maka
kebudayaan nasional adalah identitas kita sebagai bangsa, sehingga
perlu kita kembangkan. Maka dari itu pemerintah bersama seluruh
lapisan masyarakat memajukan kebudayaan nasional tersebut.
Pertanyaan yang muncul adalah yang mana yang kita anggap sebagai
kebudayaan nasional atau kebudayaan bangsa itu ? Kebudayaan
nasional atau kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul
sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan
lama dan asli yang telah terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan
di daerah-daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Di samping itu pengaruh-pengaruh yang positif dari
kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan nasional kita
pandang sebagai kebudayaan nasional juga.
Dengan demikian, menurut Undang-Undang Dasar 1945 bahwa
kebudayaan nasional berasal dari kebudayaan daerah dan unsur-unsur
kebudayaan asing yang sifatnya positif sebagai hasil seleksi dengan
mengambil unsur-unsur yang diperlukan untuk pembangunan nasional.
Maka tepatlah jika dikatakan bahwa kebudayaan nasional itu “tidak
serba asli dan tidak serba asing”.
Contoh:
Bahasa Indonesia merupakan salah satu unsur kebudayaan nasional.
Bahasa Indonesia berkembang dari bahasa Melayu (asli) dan unsurunsur
serapan dari bahasa-bahasa asing (Inggris, Belanda, Arab, India,
dan lain-lain). Sebagai unsur kebudayaan nasional bahasa Indonesia
berfungsi sebagai alat komunikasi antar suku bangsa, sehingga bahasa
Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa. Dalam UUD 1945
ditegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa negara.
Sekalipun kita mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,
namun bahasa-bahasa yang ada di daerah-daerah (bahasa daerah)
tetap hidup. Simaklah pernyataan dalam Penjelasan UUD 1945 berikut
ini:
Di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri, yang dipelihara oleh
rakyatnya dengan baik-baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura dan
sebagainya), bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh
negara. Bahasa-bahasa itu pun merupakan bagian dari kebudayaan
Indonesia yang hidup.
Kalian dapat mencari contoh lain dari unsur-unsur kebudayaan nasional
kita. Coba lakukan bersama teman belajarmu. Catatlah unsur-unsur
kebudayaan nasional yang dapat kalian temukan. Kemudian sampaikan
hasil temuan kalian tersebut di kelas pada saat proses pembelajaran
berlangsung.
Uraian berikut sebagai bahan pengayaan bagi kalian untuk lebih
memahami bagaimana para cendekiawan kita sebelum Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mencari jati diri kebudayaan nasional.
Pada Permusyawaratan Perguruan Indonesia yang diselenggarakan di
kota Solo pada tahun 1935 terdapat sejumlah tokoh yang berbicara
mengenai kebudayaan nasional tersebut. Tokoh-tokoh tersebut adalah
sebagai berikut.
1. Sutan Takdir Alisjahbana
Beliau menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia sebagai
suatu kebudayaan yang universal (barat). Unsur-unsur yang
dikreasikan terutama yang masih langka dimiliki masyarakat
Indonesia masa itu, antara lain : (1) teknologi (maju), (2) ekonomi
(maju), (3) keterampilan berorganisasi, dan (4) ilmu pengetahuan.
Upaya mengkreasi ke arah itu dapat dicapai lewat usaha
mempertajam rasio (akal) masyarakat Indonesia dengan mengambil
alih dinamisme barat.
2. Sanusi Pane
Beliau menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia sebagai
kebudayaan Timur. Kebudayaan dimaksud harus mementingkan
unsur-unsur kerohanian, perasaan, dan gotong-royong. Di samping
itu manusia Indonesia tidak boleh melupakan alur sejarahnya.
3. Poerbatjaraka
Beliau menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia harus
berakar pada kebudayaan Indonesia sendiri, artinya harus berakar
pada kebudayaan suku-suku bangsa yang ada di Nusantara.
Dianjurkan pula agar manusia Indonesia banyak mempelajari
sejarah kebudayaan sendiri.
4. Ki Hajar Dewantara
Pendapatnya hampir sama dengan Poerbatjaraka, yaitu bahwa
kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan
daerah. Dalam hal ini Ki Hadjar Dewantara telah memasukan aspek
mutu, karena ungkapan puncak berarti unsur-unsur kebudayaan
daerah yang paling tinggi mutunya.
Konsep dari Sutan Takdir Alisjahbana dan Poerbatjaraka
nampaknya terdapat semacam kompromi, yaitu dengan mengusulkan
suatu gagasan mengenai pendidikan nasional yang harus didasarkan
pada kebudayaan Indonesia. Kebudayaan yang dimaksud adalah
kebudayaan yang memiliki inti (kultur), sedangkan kulit bersifat
peradaban barat. Dengan demikian, dibuat pernyataan bahwa kultur
Indonesia dan peradaban (boleh) Barat. Konsep-konsep tersebut
akhirnya tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai
kebudayaan nasional.
Seorang ahli antropologi Indonesia Koentjaraningrat menjelaskan
mengenai fungsi kebudayaan nasional sebagai berikut.
(1) Kebudayaan Nasional merupakan suatu sistem gagasan dan
pralambang yang memberikan identitas kepada warga negara
Indonesia.
(2) Kebudayaan Nasional merupakan suatu sistem gagasan dan
pralambang yang dapat dijadikan atau dipakai oleh semua warga
negara Indonesia yang Bhinneka itu saling berkenalan dan dengan
demikian dapat memperkuat kesetiakawanan atau solidaritas.
Lebih lanjut Koentjaraningrat menjelaskan bahwa suatu unsur
kebudayaan dapat berfungsi menjadi unsur kebudayaan nasional, jika
memiliki tiga syarat sebagai berikut.
(1) Hasil karya rakyat Indonesia atau hasil karya jaman lampau yang
berasal dari daerah-daerah yang sekarang termasuk wilayah
Indonesia.
(2) Hasil karya rakyat Indonesia dengan tema pikirannya harus
mengandung ciri-ciri khas Indonesia.
(3) Hasil karya rakyat Indonesia yang menjadi kebanggaan banyak
orang dan oleh karenanya mereka mengidentifikasikan dirinya pada
unsur-unsur kebudayaan tersebut.
Kebudayaan Populer
Kebudayaan populer sering kali disingkat menjadi kebudayaan pop.
Kebudayaan ini tidak dapat dikatakan sebagai kebudayaan yang serius
dan mapan. Walaupun demikian kebudayaan ini melekat di masyarakat
dengan sifat yang relatif berubah-ubah. Sebagai contoh mode atau
fashion, hanya berlaku pada saat tertentu saja, sehingga dinamakan
kebudayaan pop.
Kebudayaan pop diciptakan tidak sejalan dengan norma-norma resmi dari
kebudayaan tinggi dan tidak pula mendapat pengakuan dari kaum elite
kebudayaan. Untuk memahami apa itu kebudayaan pop lihat saja
misalnya lagu pop. Lagu pop hanya ramai dan diminati orang pada saat
tertentu saja, setelah lewat beberapa waktu maka lagu tersebut
dilupakan. Demikian halnya kebudayaan pop dinamakan demikian sebab
kebudayaan yang demikian itu tidak bertahan lama.
Agar kamu mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan pop, mari kita
perhatikan contoh-contohnya berikut ini.
Pakaian
?
Jenis lagu atau musik.
?
Bacaan novel.
?
Istilah dalam bahasa.
?
Perilaku.
?
Penampilan.
?
Film.
?
Berdasarkan contoh-contoh tadi, maka kebudayaan pop merupakan
kebudayaan yang ada di dalam masyarakat tetapi tidak melekat dan tidak
diterima secara umum. Kebudayaan pop biasanya berlaku pada usia
tertentu, kelompok tertentu, jenis kelamin tertentu, atau generasi
tertentu.
Contoh:
(1) Pakaian yang dikenal dengan sebutan “you can see” hanya
digandrungi oleh kalangan remaja putri, kaum ibu tidak menyukainya.
Dengan demikian pakaian jenis itu hanya disukai kelompok usia
tertentu saja.
(2) Jenis musik keras yang beraliran “metal” hanya disukai kalangan
remaja, terutama remaja putra. Produk kebudayaan pop ini pun
hanya disukai oleh kelompok usia tertentu saja.
(3) Mode celana panjang pria misalnya saling berganti muncul dan
tenggelam. Pada era tahun 70-an para remaja putra amat menyukai
celana panjang “cut bray”, lalu berganti dengan “bray bray”. Agak
mendekati era tahun 90-an munculah model celana “bagy”, lalu “semi
bagy”, dan seterusnya.
Kebudayaan pop dapat juga disebut sebagai kebudayaan massa.
Kebudayaan massa lahir sebagai hasil lingkungan industri yang telah
berkembang. Dalam hubungan ini kebudayaan massa merupakan bagian
dari kegiatan komersial dari para pengusaha. Oleh karena itu kebudayaan
pop atau kebudayaan massa memiliki sifat sebagai berikut:
(1) komersial,
(2) menghibur,
(3) populer, dan
(4) modern.
Kebudayaan pop bermula muncul di daerah perkotaan, kemudian
menyebar ke pinggiran kota. Bahkan masyarakat pedesaan juga ikutikutan
meniru perilaku masyarakat perkotaan, terutama dalam hal gaya
hidup yang dianggapnya modern. Dengan demikian, kebudayaan pop
merupakan produk kota yang menyebar ke pedesaan sambil
menyebarkan:.
Cita-cita kota.
?
Gaya hidup kota, dan
?
Harapan-harapan kota.
?
Munculnya kebudayaan pop di perkotaan berawal dari pertambahan
penduduk kota. Pertambahan penduduk kota akibat perpindahan
penduduk dari perdesaan ke perkotaan dikenal degan sebutan urbanisasi.
Kebudayaan yang hidup dalam masyarakat perkotaan, lambat laun akan
diserap oleh para pendatang. Dengan demikian proses urbanisasi itu
bukan saja menghasilkan urbanisasi fisik (menjadi penduduk perkotaan)
juga akan terjadi urbanisasi mental (meniru gaya hidup perkotaan).
Kehidupan perkotaan menuntut penduduknya untuk memilih gaya hidup
yang beraneka macam dan bersifat konsumtif. Gaya hidup demikian
merupakan budaya yang sebelumnya tidak dikenal, atau sebagai
kebudayaan baru. Gaya hidup konsumtif ini memang tersedia dan
ditawarkan dalam berbagai media massa untuk dibeli dan dinikmati oleh
mereka yang memiliki uang. Oleh karena itu adanya gaya hidup seperti ini
akan terjadi pengelompokan masyarakat berdasar kekuatan ekonomi
dengan gaya hidup masing-masing.
Gaya hidup beberapa kelompok masyarakat kota yang eksklusif dianggap
sebagai lambang masyarakat modern. Gaya hidup ini tidak memiliki
kemapanan sebagai budaya yang tinggi, melainkan bersifat hanya sesaat.
Pada waktu yang lain gaya hidup tersebut dapat tergantikan oleh gaya
hidup yang berbeda, apabila datang gaya hidup yang dianggapnya lebih
baik.
Contoh:
1) Mode (fashion) merupakan kebudayaan pop yang terus berubah sesuai
dengan selera masyarakat yang berlaku pada suatu saat. Perubahan
mode pakaian yang sangat mencolok atau cepat sekali mengalami
perubahan adalah mode pakaian wanita, dengan segala bentuk dan
waktu untuk dipakainya. Misalnya, di luar pakaian seragam dan
kedinasan seperti :
pakaian pengantin,
?
pakaian untuk santai (casual),
?
pakaian pesta,
?
pakaian siang,
?
pakaian malam,
?
pakaian berdasarkan musim.
?
2) Dalam bidang kesenian, banyak sekali mengalami perkembangan dan
perubahan dari waktu ke waktu, baik seni tradisional maupun seni
yang berasal dari barat. Perubahan yang terjadi pada seni tradisional
sangat mencolok. Di Jawa Barat, misalnya, terdapat sebuah kesenian
tradisional yang bernama “Wayang Golek”. Pada mulanya wayang
golek dipertontonkan pada malam hari. Cerita yang dimainkan penuh
dengan falsafah hidup. Dalam cerita itu mengandung pertikaian
antara kebaikan dengan keburukan. Pada akhir cerita kebaikan selalu
tampil sebagai pemenang. P ada saat larut malam baru keluar
“panakawan”, yakni tokoh jenaka yang menghibur penonton agar
tidak mengantuk.
Lama kelamaan wayang golek bergeser dari pakem dan menjadi
kebudayaan pop dengan tujuan agar tidak ditinggalkan oleh masyarakat
penontonnya. Maka muncullah wayang golek modern dengan suasana
yang lebih hidup. Wayang golek modern dimainkan oleh empat orang
dalang pada panggung pertunjukkan yang luas. Alur cerita pun dikemas
sedemikian rupa sehingga lebih atraktif dan jenaka. Para panakawan
tidak lagi muncul pada tengah malam, akan tetapi sudah dapat muncul
pada awal-awal pagelaran. Walaupun demikian falsafah hidup masih
tetap dimasukkan ke dalam cerita yang sedang berlangsung. Selain itu,
untuk memeriahkan suasana pertunjukkan, maka dibuatlah kreasikreasi
yang membuat kagum penonton seperti, kepala pecah, muntah
mie, muntah darah (menggunakan air minuman ringan yang merah),
kepala terbakar, dan lain-lain. Inilah salah satu bentuk pergeseran
kesenian tradisional menjadi kebudayaan pop yang disesuaikan dengan
perkembangan dan keinginan masyarakat, sehingga masyarakat tetap
mencintai kesenian tradisionalnya.
3) Dalam hal seni musik, terjadi pula banyak perubahan terutama pada
jenis aliran musik. Jenis aliran musik yang selalu berganti-ganti
penggemar di antaranya adalah dangdut, rock and roll, pop, jazz,
country, dan rock.
Contoh:
Pada saat perang mempertahankan kemerdekaan (1945 – 1950)
?
telah muncul lagu-lagu perjuangan karangan Ismail Marzuki. Pada
saat itu lagu-lagu tersebut dinyanyikan dalam irama keroncong.
Kemudian iramanya banyak diubah menjadi lagu pop. Hingga
sekarang lagu-lagu Ismail Marzuki dapat dinyanyikan sebagai lagu
keroncong dan lagu pop.
Pada tahun 1960-an mulai banyak digemari jenis lagu pop yang
?
berasal dari barat maupun dari Indonesia sendiri yang terus
bertahan hingga sekarang. Kemudian muncul musik dari barat
sebagai aliran musik baru yang dibawa oleh the Beatles yaitu rock
and roll. Jenis aliran musik yang lain seperti Rock, pernah berjaya
di pertengahan dekade 70-an sampai awal dekade 80-an. Jenis
aliran jazz atau country perkembangannya biasa-biasa saja, karena
penggemarnya pun terbatas dan tidak sebanyak musik pop
ataupun rock. Pada akhir 80-an muncul jenis musik yang sangat
hingar bingar melebihi musik rock yang digemari oleh anak-anak
muda seusia anak SMU yang dikenal dengan nama jenis aliran
metal. Dengan demikian, bahwa jenis-jenis musik dan alirannya di
Indonesia mengalami turun naik yang sejalan dengan kesenangan
anak muda saat itu. Akhir-akhir ini muncul pula jenis musik yang
menggabungkan beberapa aliran yang dikenal dengan sebutan
musik alternatif.
Perkembangan musik di Indonesia yang paling menarik adalah
?
jenis aliran musik dangdut. Musik ini merupakan perpaduan antara
musik melayu dengan musik yang berasal dari India, kemudian
dikemas sedemikian rupa hingga menjadi musik dangdut. Pada
mulanya musik dangdut hanya berkembang di kalangan kelas
bawah. Selanjutnya musik dangdut berkembang mencapai kelas
menengah berkat kegigihan para musisi, penyanyi yang berjuang
ke arah itu.
Demikianlah kondisi musik di Indonesia muncul dan tenggelam
tergantung pada selera masyarakat sebagai pendukungnya. Walaupun
demikian terdapat aliran musik yang bertahan dengan lagu-lagu yang
relatif abadi dan tidak menjadi kebudayaan pop yakni aliran musik
keroncong, seriosa dan klasik.
Berdasarkan uraian di atas kita dapat menarik kesimpulan tentang
perbedaan antara kebudayaan tinggi dengan kebudayaan pop sebagai
berikut.
(1) Kebudayaan tinggi adalah kebudayaan yang menjadi bagian dari
kehidupan masyarakat dan masyarakat sendiri yang mencipta,
mempertahankan, bahkan mengembangkan budaya yang merupakan
bagian dari kehidupannya.
(2) Kebudayaan pop adalah cuplikan atau bagian dari kebudayaan tinggi
yang sifatnya serba relatif dan selalu berubah, tergantung pada
waktu, tempat, dan pendukungnya.
(3) Kebudayaan pop merupakan kebudayaan yang berlaku pada waktu
yang singkat, kemudian akan dilupakan. Walaupun demikian
kebudayaan ini penting sebagai hiburan masyarakat yang selalu
menginginkan perubahan dan hal-hal yang baru. Sehingga pada
tingkatan yang komersial bahwa kebudayaan tidak semata-mata
sebagai hasil inovasi kreasi manusia saja, melainkan perlu
memperhitungkan daya beli konsumen yang akan membeli hasil
ciptaan tersebut. Dengan kata lain, “kebudayaan tinggi peranan
utamanya ada pada produsen, maka kebudayaan pop lebih ditentukan
oleh para konsumen”.
c. Rangkuman Materi 3
1. Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakatnya yang memiliki
kebudayaan yang beraneka ragam. Pada setiap daerah masyarakat
kita mengembangkan kebudayaan daerah, secara nasional
masyarakat bangsa kita juga mempunyai kebudayaan nasional, dan
akhir-akhir ini muncul kebudayaan populer, terutama di kota-kota
besar.
2. Kebudayaan daerah merupakan hasil gagasan dan tindakan dari
daerah yang bersangkutan, sehingga menjadi ciri dan kebanggaan
masyarakatnya. Pihak-pihak yang bergerak dalam bidang kebudayaan
daerah harus mengarahkan tujuannya pada dua hal: (a)
Mengupayakan agar kebudayaan daerah itu menjadi identitas dan
kebanggaan masyarakat dari daerah pendukungnya, sehingga
berfungsi dan merasa manfaat di daerah; (b) Mengupayakan agar
unsur-unsur kebudayaan daerah itu dijadikan bahan untuk dijadikan
kebudayaan nasional, sehingga berfungsi dan terasa manfaatnya
secara nasional.
3. Kebudayaan nasional ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah
usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan
asli yang telah terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di
daerah-daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Di samping itu pengaruh-pengaruh yang positif dari
kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan nasional kita
pandang sebagai kebudayaan nasional juga. Oleh karena itu
kebudayaan nasional dikatakan “tidak serba asli dan tidak serba
asing”.
4. Fungsi kebudayaan nasional merupakan: (a) suatu sistem gagasan
dan pralambang yang memberikan identitas kepada warga negara
Indonesia; (b) suatu sistem gagasan dan pralambang yang dapat
dijadikan atau dipakai oleh semua warga negara Indonesia yang
Bhinneka itu saling berkenalan dan dengan demikian dapat
memperkuat kesetiakawanan atau solidaritas.
5. Suatu unsur kebudayaan dapat berfungsi menjadi unsur kebudayaan
nasional, jika memiliki tiga syarat sebagai berikut: (a) hasil karya
rakyat Indonesia atau hasil karya jaman lampau yang berasal dari
daerah-daerah yang sekarang termasuk wilayah Indonesia; (b) hasil
karya rakyat Indonesia dengan tema pikirannya harus mengandung
ciri-ciri khas Indonesia; (c) hasil karya rakyat Indonesia yang menjadi
kebanggaan banyak orang dan oleh karenanya mereka
mengidentifikasikan dirinya pada unsur-unsur kebudayaan tersebut.
(4) Kebudayaan pop adalah cuplikan atau bagian dari kebudayaan tinggi
yang sifatnya serba relatif dan selalu berubah, tergantung pada
waktu, tempat, dan pendukungnya. Kebudayaan pop merupakan
kebudayaan yang berlaku pada waktu yang singkat, kemudian akan
dilupakan. Walaupun demikian kebudayaan ini penting sebagai
hiburan masyarakat yang selalu menginginkan perubahan dan hal-hal
yang baru.

KEANEKARAGAMAN BUDAYA

Bhineka tunggal ika (garuda) adalah lambang dari berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.
Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
Bukti Sejarah
Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.
Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman
Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multhbudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.





Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.


Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keanekaragaman budayanya dan juga kaya akan alam hayatinya. Yang paling menarik dari bangsa ini adalah kuliner nusantaranya, karena bangsa ini banyak memiliki berbagai cita rasa masakan yang akan menggoyang lidah semua orang yang merasakannya. Dari berbagai bumbu racikan sampai dengan rempah-rempah yang dipergunakan, semuanya sangatlah alami yang berasal dari alam. Maka, tak heran apabila banyak orang yang ingin mencicipi masakan kuliner nusantara kita. Tapi banyak juga yang mengatakan bahwa masakan nusantara itu masih kalah dengan makanan-makanan ala barat atau yang sering kita sebut dengan makanan “junk food”. Padahal makanan seperti itu sangatlah tidak baik untuk kesehatan tubuh kita, tapi lagi-lagi banyak yang berpendapat bahwa makanan tersebut lebih praktis dan lebih mewah. Kenyataannya pendapat tersebut sangatlah tidak benar, jika kita terlalu sering mengkonsumsi makanan tersebut bisa-bisa kita terserang kolestrol dan berbagai penyakit lain. Maka dari itu, kita harusnya lebih menyukai masakan nusantara kita sendiri, selain sehat tapi juga murah harganya.
Selain itu juga budaya-budaya daerah harus lebih kita perhatikan lagi terutama harus dilestarikan sehingga budaya-budaya tersebut tidak hilang begitu saja. Kelak anak cucu kita dapat mewarisi budaya-budaya yang kita tinggalkan tersebut.
Ternyata Indonesia itu sangatlah mengagumkan dan kaya akan berbagai budaya dan keanekaragamannya. Oleh karena itu sangatlah penting untuk kita-kita untuk melestarikannya. Dan satu hal yang paling penting, kita jangan mudah terpengaruh oleh budaya-budaya luar yang mulai masuk ke bangsa ini. Kita harus lebih menghargai lagi budaya-budaya kita sendiri, oke teman-teman!!


Selasa, 29 November 2011

Cara Mudah Memberi Widged Melayang Di Blog




hemmm postingan ini mengingatkan saya pada belasan tahun yang silam waktu aku masih suka main layang-layang, bener-bener Gila.....! tapi jangan kemana-mana dulu! kita simak apa sich yang dimaksud widged melayang di area blog itu?? simak terus ceritanya (wkwkwk kok ceritas sich..)
oke dech biar aku jelasin yach...! widged melayang yang di maksud adalah jika anda menyimpan atau memasukkan widged salah satu blog kita dan kita menggeser scroll bar browser kita maka widged tadi tidak ikut scrol bar artinya widged tersebut santai saja di tempat dimana ia berada.
keterangan diatas sudah jelas kan? keputusan ada ditangan anda, mau memasang atau tidak yang penting tau ilmunya. dan jika anda ingin memasang di blog anda....simak terus lanjutan ceritanya (wih kokm cerita lagi sich, orang suka cerita ya)
LANGKAH-LANGKAH
  • Seperti biasa log in dulu ke ID blog anda
  • Pilih Rancangan klik Edit HTML
  • Silahkan cara kede ]]></b:skin>  
  • dan copas kode di bawah tepat diatas kode ]]></b:skin>

#melayang {
position:fixed;_position:absolute;bottom:0px; left:0px;
clip:inherit;
_top:expression(document.documentElement.scrollTop+
document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight);
_left:expression(document.documentElement.scrollLeft+
document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }
Tulisan yang berwarna merah dan tebal diatas itu adalah posisi widgetnya
bottom adalah bawah jika ingin mnaruh diatas bisa kamu ganti dengan top, Left adalah kiri jika ingin mengganti di kanan bisa kamu ganting dengan right
  • Nah selanjutnya  copas kode dibawah diatas </body> 

<div id="melayang">
<a href="http://bismodik.blogspot.com"><img src="http://i1224.photobucket.com/albums/ee380/cholilsmart1/BISMODIK.gif" border="0" /></a>
</div>
Nah Code yang berwarna merah diatas itu merupakan widgetnya bisa kamu ganti.. Silahkan ganti dengan widged apa saja sesuai selera anda
  • Langkah yang terakhir SIMPAN
  • Dan yang tak kalah pentingnya Jangan lupa berkomentar ya (kirain sehabis terakhir masih ada lagi wkwkwkwk)
Sampai disini dulu ya, semoga membawa manfaat dan menjadi amal ibadah amien..!!

Kamis, 03 November 2011

NERACA LAJUR


KOPERASI MAJU JAYA
NERACA SISA
Per 31 Desember 2003
Nama Akun
Debet
Kredit
Kas
Rp 120.000.000

Piutang kepada anggota
Rp   55.000.000

Piutang kepada bukan anggota
Rp     3.000.000

Persediaan padi
Rp   12.000.000

Piutang wesel
Rp     4.000.000

Alat-alat pertanian
Rp     7.000.000

Akumulasi penyusutan alat-alat pertanian

Rp     3.000.000
Utang kepada bukan anggota

Rp        400.000
Simpanan sukarela

Rp   45.200.000
Simpanan pokok

Rp   42.000.000
Simpanan wajib

Rp   65.000.000
Modal donasi dari gerakan koperasi

Rp   50.000.000
Penjualan hasil pertanian

Rp   10.000.000
Pembelian hasil pertanian
Rp     5.000.000

Pembelian sarana produksi
Rp     2.000.000

Beban suku cadang
Rp        300.000

Beban alat tulis kantor
Rp        400.000

Beban gaji karyawan
Rp     7.000.000

Beban listrik dan air
Rp        200.000

Pendapatan jasa deposito BRI

Rp        300.000
Jumah
Rp 215.900.000
Rp 215.900.000



Keterangan untuk penyeseuaian pada tanggal 31 Desember 2003 adalah sebagai berikut :
1.     Nilai persediaan padi yang masih ada di gudang Rp 4.000.000
2.     Penyusutan atas alat-alat pertanian Rp 500.000
3.     Gaji karyawan yang belum di bayar Rp 1.000.000
4.     Rekening listrik dan air yang belum di bayar Rp 100.000
5.      Jasa bunga deposito yang masih harus di terima Rp 300.000
Diminta
Buatlah !!
a)     Jurnal penyesuaian
b)    Kertas kerja

JURNAL PENYESUAIAN
No
Keterangan
Debet
Kredit
1.
Ikhtisar laba rugi (awal)
Rp 12.000.000
-

      Persediaan padi (awal)
-
Rp 12.000.000

Persediaan padi (akhir)
Rp 4.000.000
 -

     Ikhtisar laba rugi (akhir)
-
Rp 4.000.000
2.
                                   Beban penyusutan alat-alat pertanian
Rp 500.000
-

    Akumulasi penyusutan alat-alat pertanian
-
Rp 500.000
3.
Beban gaji karyawan
Rp 1.000.000
-

    Gaji karyawan yang terutang
-
Rp 1.000.000
4.
Beban listrik dan air
Rp 100.000
-

    Rekening listrik dan air yang terutang
-
Rp 100.000
5.
Piutang jasa bunga deposito BRI
Rp 300.000
-

    Pendapatan jasa piutang bunga deposito BRI
-
Rp  300.000

JUMLAH
Rp 17.900.000
Rp 17.900.000


Keterangan untuk penyeseuaian pada tanggal 31 Desember 2003 adalah sebagai berikut :
1.     Nilai persediaan padi yang masih ada di gudang Rp 4.000.000
2.     Penyusutan atas alat-alat pertanian Rp 500.000
3.     Gaji karyawan yang belum di bayar Rp 1.000.000
4.     Rekening listrik dan air yang belum di bayar Rp 100.000
5.      Jasa bunga deposito yang masih harus di terima Rp 300.000
Diminta
Buatlah !!
a)     Jurnal penyesuaian
b)    Kertas kerja

JURNAL PENYESUAIAN
No
Keterangan
Debet
Kredit
1.
Ikhtisar laba rugi (awal)
Rp 12.000.000
-

      Persediaan padi (awal)
-
Rp 12.000.000

Persediaan padi (akhir)
Rp 4.000.000
 -

     Ikhtisar laba rugi (akhir)
-
Rp 4.000.000
2.
                                   Beban penyusutan alat-alat pertanian
Rp 500.000
-

    Akumulasi penyusutan alat-alat pertanian
-
Rp 500.000
3.
Beban gaji karyawan
Rp 1.000.000
-

    Gaji karyawan yang terutang
-
Rp 1.000.000
4.
Beban listrik dan air
Rp 100.000
-

    Rekening listrik dan air yang terutang
-
Rp 100.000
5.
Piutang jasa bunga deposito BRI
Rp 300.000
-

    Pendapatan jasa piutang bunga deposito BRI
-
Rp  300.000

JUMLAH
Rp 17.900.000
Rp 17.900.000

KOPERASI MAJU JAYA
KERTAS KERJA
Per 31 Desember 2003
     NAMA PERKIRAAN
      NERACA SALDO
                     AJP
        NS DI SESUAIKAN
          LABA / RUGI
              NERACA

         D
         K
          D
          K
         D
          K
        D
        K
       D
          K
Kas
Rp 120.000.000



Rp 120.000.000



Rp 120.000.000

Piutang kepada anggota
Rp   55.000.000



Rp   55.000.000



Rp   55.000.000

Piutang kepada bukan anggota
Rp     3.000.000



Rp     3.000.000



Rp     3.000.000

Persediaan padi
Rp   12.000.000


Rp  12.000.000
             





Piutang wesel
Rp     4.000.000



Rp     4.000.000



Rp     4.000.000

Alat-alat pertanian
Rp     7.000.000



Rp     7.000.000



Rp     7.000.000

Akum.penyu.alat pertanian

Rp     3.000.000

Rp        500.000

Rp     3.500.000



Rp     3.500.000
Utang kepada bukan anggota

Rp        400.000



Rp        400.000



Rp        400.000
Simpanan sukarela

Rp   45.200.000



Rp   45.200.000



Rp   45.200.000
Simpanan pokok

Rp   42.000.000



Rp   42.000.000



Rp   42.000.000
Simpanan wajib

Rp   65.000.000



Rp   65.000.000



Rp   65.000.000
Modal donasi dari gerakan koperasi

Rp   50.000.000



Rp   50.000.000



Rp   50.000.000
Penjualan hasil pertanian

Rp   10.000.000



Rp   10.000.000

Rp   10.000.000


Pembelian hasil pertanian
Rp     5.000.000



Rp     5.000.000

Rp     5.000.000



Pembelian sarana produksi
Rp     2.000.000



Rp     2.000.000

Rp     2.000.000



Beban suku cadang
Rp        300.000



Rp        300.000

Rp        300.000



Beban alat tulis kantor
Rp        400.000



Rp        400.000

Rp        400.000



Beban gaji karyawan
Rp     7.000.000

Rp    1.000.000

Rp     8.000.000

Rp     8.000.000



Beban listrik dan air
Rp        200.000

Rp       100.000

Rp        300.000

Rp        300.000



Pendapatan jasa deposito BRI

Rp        300.000

Rp         300.000

Rp        600.000

Rp        600.000


               JUMLAH
Rp 215.900.000
Rp 215.900.000








Ikhtisar laba rugi (awal)


Rp  12.000.000

Rp   12.000.000

Rp   12.000.000



Persedian padi (akhir)


Rp    4.000.000

Rp     4.000.000



Rp     4.000.000

Ikhtisar laba rugi (akhir)



Rp     4.000.000

Rp      4.000.000

Rp      4.000.000


Beban penyusutan alat-alat
Pertanian


Rp      500.000

Rp        500.000

Rp        500.000



Gaji karyawan yang terutang



Rp     1.000.000

Rp     1.000.000



Rp     1.000.000
Rekening listrik dan air yang
Terutang



Rp        100.000

Rp        100.000



Rp        100.000
Piutang jasa bunga deposito
BRI


Rp       300.000

Rp        300.000



Rp        300.000

              JUMLAH


Rp   17.900.000
Rp   17.900.000
Rp  221.800.000
Rp  221.800.000
Rp   28.500.000
Rp   14.600.000
Rp  193.300.000
Rp  207.200.000


             -
Rp   13.900.000
Rp    13.900.000
              -
Rp   28.500.000
Rp   28.500.000
Rp  207.200.000
Rp  207.200.000