VIDEO YAYASAN PANDAAN

Senin, 05 Desember 2011

Pengertian dan Ukuran Kinerja Keuangan

Pengertian Kinerja
Pengukuran kinerja merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan. Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Bagi investor informasi mengenai kinerja perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Selain itu pengukuran juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada penanam modal maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan memiliki kreditibilitas yang baik (Munawir,1995 :85)
Pengukuran kinerja didefinisikan sebagai “performing measurement“ (pengukuran kinerja) adalah kualifikasi dan efisiensi perusahaan atau segmen atau keefektifan dalam pengoperasian bisnis selama periode akuntansi. Dengan demikian pengertian kinerja adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu
tertentu (Hanafi,2003: 69). Dalam bukunya Halim (2003: 17) yang berjudul “Analisis Investasi ” menyebutkan bahwa ide dasar dari pendekatan fundamental ini adalah bahwa harga saham dipengaruhi oleh kinerja perusahaan. Apabila kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai usaha yang tinggi membuat para investor melirik perusahaan tersebut untuk menanamkan modalnya sehingga akan terjadi kenaikan harga saham . Sebaliknya apabila terdapat berita buruk mengenai kinerja perusahaan maka akan menyebabkan penurunan harga saham pada perusahaan tersebut. Atau dapat dikatakan bahwa harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan.

Ukuran Kinerja
Ada tiga macam ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja secara kuantitatif (Hanafi, 2003: 76), yaitu:
a. Ukuran kriteria tunggal
Ukuran kriteria tunggal (single criteria) adalah ukuran kinerja yang hanya menggunakan satu ukuran untuk menilai kinerja manajer. Kelemahan apabila kriteria tunggal digunakan untuk mengukur kinerja yaitu orang akan cenderung memusatkan usahanya pada kriteria pada usaha tersebut sehingga akibatnya kriteria lain diabaikan, yang

kemungkinan memiliki arti yang sama pentingnya dalam menentukan sukses atau tidaknya perusahaan.

b. Ukuran kriteria beragam
Ukuran kriteria beragam (multiple criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ujuran untuk menilai kriteria manajer. Kriteria ini mencari berbagai aspek kinerja manajer, sehingga manajer dapat diukur kinerjanya dari beragam kriteria. Tujuan penggunaan beragam ini adalah agar manajer yang diukur kinerjanya mengarahkan usahanya kepada berbagai kinerja.

c. Ukuran kriteria gabungan
Ukuran kriteria gabungan (composite criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran , untuk memperhitungkan bobot masing-masing ukuran dan menghitung rataratanya sebagai ukuran yang menyeluruh kinerja manajer. Kriteria gabungan ini dilakukan karena perusahaan menyadari bahwa beberapa tujuan lebih penting dibandingkan dengan tujuan yang lain, sehingga beberapa perusahaan memberikan bobot angka tertentu pada beragam kriteria untuk mendapatkan ukuran tunggal kinerja manajer.

Faktor Budaya Dalam Organisasi dan Manajemen di Indonesia

Astrid S. Susanto (dalam Marbun, 1980 : 70-72), menyatakan dalam kehidupan organisasi di Indonesia, instansi masih dilihat sebagai lanjutan kehidupan solidaritas organisasinya, sehingga terbentuklah suasana organisasi (organization climate) dan budaya organisasi (organization culture) khas Indonesia yang sedikit banyak masih ditandai oleh sifat budaya tradisional seperti solider organik, hierarkis, rukun dan musyawarah. Hal ini bisa dilihat pada suasana santai, akrab dan suasana seperti di rumah, yang dibawa ke tempat kerja. Kebiasaan ngobrol (istilah jaman sekarangnya disebut ngerumpi) dan bekerja yang santai waktu jam kerja menunjukkan adanya nilai keakraban sosial yang masih dianggap lebih penting daripada sikap lugas (zakelijk) waktu kerja. Bila memungkinkan, semua suka-duka (terutama duka) kehidupan pribadi diharapkan akan dapat dipecahkan oleh atasan.
Namun demikian, menurut Danandjaja (1986 : 85) gambaran seperti itu tidak lagi merupakan gambaran yang lengkap. Wong cilik termasuk karyawan pada level bawah, sudah mulai merasuk dalam tata nilai manusia Indonesia. Dampaknya tidak hanya para profesional dan manajer muda yang tumbuh pragmatis dan akusentris, akan tetapi telah tumbuh pula “manajer yang autokratik dan berpikir jangka pendek”.
Danandjaja dalam penelitiannya menemukan bahwa manajer Indonesia lebih mementingkan keuntungan jangka pendek; walaupun mengerti manfaatnya, tidak menganggap realistik investasi jangka panjang; meskipun berakibat di bebas tugaskannya sekelompok karyawan, cenderung menjual saja salah satu pabrik lama, demi pengadaan dana untuk membangun pabrik bari; membatasi penyediaan dana untuk program latihan hanya pada mereka yang memang masih dapat dikembangkan lebih lanjut; dan hanya mau mengeluarkan dana terbatas, nila perlu sekecil mungkin untuk fasilitas di tempat kerja seperti kafetaria dan kamar kecil. Manajer seperti tersebut di atas, kata Danandjaja (1986 : 104) lebih suka pada suasana yang menyenangkan, lebih suka orang yang sangat populer tapi kurang kreatif daripada yang kreatif tetapi kurang populer, tidak suka konflik walaupun itu berarti kemajuan, dan lebih memberikan wewenang pada anak buah yang hanya terbatas pada pelaksanaan tugas.
Hal hampir senada dikemukakan pula oleh Budi Paramita (1992 : 10) yang mengatakan gaya manajerial di Indonesia bersifat antara lain, paternalistik dan otokritik. Suatu jenis pengendalian yang bersifat langsung dan pribadi dengan wewenang dipusatkan pada pucuk pimpinan. Ini sesuai dengan dalih yang muncul dari gambaran di atas, yang menunjukkan bahwa suatu pengendalian hierarkis yang ketat dalam suatu organisasi merupakan cara paling efektif dalam masyarakat yang bersifat otoriter.
Berikut ini adalah Profil Manajer Indonesia menurut hasil temuan Danandjaja (1986:150) :
1. Bagi para Manajer, perusahaan adalah wujud lain dari pemilik, yang patut dihormati dan dituruti segala kehendaknya dengan taat. Ucapan “terserah bagaimana maunya perusahaan”! sangat mudah diucapkan oleh Manajer di Indonesia, terutama kalau sedang frustasi. Karena tidak ada ikatan lain kecuali sebagai wadah tempat ia memperoleh kesempatan kerja, jaminan dan keamanan, maka para Manajer tersebut akan cenderung untuk keluar dari perusahaannya begitu saja kalau hal-hal tersebut tidak dipenuhi.

Interaksi Sosial

Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok” (p. 22). Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial” (p. 50).
“Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung” (Siagian, 2004, p. 216).
Berdasarkan definisi di atas maka, penulis dapat menyimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok.

Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu (p. 23) :
1. Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
2. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi dan kondisinya.
3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.

Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu (p. 49) :
1. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.
2. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :

a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.

Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain (p. 23) :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu (p. 26) :
a. Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.

Minggu, 04 Desember 2011

Melatih dan Memotivasi Produktivitas Kerja

 Pada umumya suatu organisasi/perusahaan dapat dikatakan berhasil apabila organisasi/perusahaan tersebut dapat mempertahankan dan mengembangkan kontinuitas di bidang usahanya. Sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor yang sangat penting, kaan rena SDM merupakan sumber daya yang akan menggerakkfaktor produksi lainnya. Meskipun aspek teknologi sangat maju tetapi tanpa peran manusia sebagai pelakunya, maka organisasi/perusahaan tersebut akan sulit mencapai tujuannya. Oleh karena itu pegawai sebagai SDM harus mengetahui tugas dan tanggung jawabnya serta mengetahui cara melaksanakannya dengan baik, sehingga diharapkan produktivitas kerja pegawai sesuai standar yang diharapkan.
Produktivitas tenaga kerja adalah penyelesaian tepat waktu yang telah ditetapkan, artinya pelaksanaan suatu tugas dinilai baik tidaknya tergantung pada tugas diselesaikan atau tidak terutama menjawab pertanyaan bagaimana cara menyelesaikan dan berapa biaya yang diperlukan untuk itu (Siagian,1996:151). Produktivitas tenaga kerja juga dapat dilihat dari perbandingan antara hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja per satuan waktu.
Supaya pegawai mempunyai tingkat produktivitas kerja yang baik, dalam hal ini sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan pengembangan sumber daya manusia, salah satu caranya dengan melakukan program pelatihan.
Pelatihan ini merupakan suatu usaha peningkatan pengetahuan dan keahlian seorang karyawan untuk mengerjakan suatu pekerjaan tertentu (Malayu S.P. Hasibuan:2002;70). Dan tujuan dari pelatihan adalah untuk memperbaiki efektivitas kerja karyawan dalam mencapai hasil-hasil yang telah ditetapkan (Heidjarachman dan Su’ad Husnan (2002:74), menambah pengetahuan para karyawan untuk lebih memudahkan ia dalam melaksanakan tugasnya atau memangku jabatan.
SDM sebagai sumber daya terpenting di dalam organisasi/perusahaan mempunyai implikasi bahwa pengembangannya harus dianggap sebagai investasi.
Pengembangan SDM merupakan investasi penting dan mahal disadari penuh oleh organisasi/perusahaan. Sehingga dalam penanganannya harus dilakukan seefektif mungkin.
Diperlukan kesadaran dan penggunaan secara selektif metode dan program pelatihan, disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan organisasi baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Pelatihan yang baik haruslah terencana, artinya suatu program pelatihan harus meliputi tujuan latihan, tanggung jawab terhadap latihan, subjek atau materi latihan, lamanya atau jadwal latihan, lokasi atau tempat latihan, jumlah dan kualifikasi peserta latihan, dan instruktur. (Manullang;2001:74)
Apabila kegiatan pelatihan dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh organisasi/perusahaan serta dapat diikuti sebaik-baiknya oleh pegawai/karyawan, maka tujuan organisasi dan tujuan pegawai/karyawan tercapai, yaitu mampu mencapai produktivitas kerja sesuai standar yang telah ditetapkan. Bahkan lebih jauh lagi memungkinkan pegawai mencapai produktivitas kerja di atas standar yang ada.
Namun suatu organisasi/perusahaan bukan saja mengharapkan pegawai/karyawannya mampu, cakap dan terampil, tetapi yang terpenting mereka mau bekerja giat dan berkeinginan untuk mencapai hasil kerja yang maksimal. Merupakan tugas bagi pimpinan perusahaan/organisasi untuk dapat memotivasi para pegawai/karyawan supaya mereka dengan sadar dan senang hati mau melakukan pekerjaannya dengan hasil yang maksimal, sehingga dapat mencapai produktivitas kerja sesuai standar.
Menurut  Malayu S.P. Hasibuan (2003:141) motivasi adalah hal yang menyebabkan, menyalurkan dan mendukung perilaku manusia, supaya mau bekerja giat dan antusias mencapai hasil yang optimal.
Motivasi adalah energi yang menggerakkan segala potensi yang ada yang dapat mendorong perilaku manusia supaya mau bekerja giat dan antusias mencapai hasil yang optimal untuk memuaskan kebutuhan hidup dan mempertahankan hidup.
Motivasi bukanlah suatu hal yang mudah, karena orang akan termotivasi jika kebutuhannya telah terpenuhi, maka pimpinan perusahaan harus mengetahui kebutuhan-kebutuhan karyawan secara individu, sehingga karyawan merasa aman dan nyaman berada di lingkungan organisasi dimana ia berada.
Adapun ciri-ciri orang yang telah termotivasi dapat dilihat dari sisi pemenuhan kebutuhannya, pembuktian dirinya, pengakuan dan penghargaan yang ia dapatkan, bagaimana ia berinteraksi sosial, status sosialnya, objektivitas dirinya, dan pengharapannya.
Dapat dikatakan bahwa motivasi pada dasarnya merupakan dorongan terhadap semangat seseorang, sehingga semakin tinggi motivasi seseorang maka akan semakin tinggi pula semangat kerja orang tersebut. Motivasi merupakan dorongan yang mengarah kepada pencapaian tujuan organisasi dengan terpenuhinya apa yang menjadi kepentingan anggota organisasi tersebut. Apabila karyawan sudah termotivasi dan terdorong, ia akan mempunyai semangat kerja dan menjalankan tugas serta pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, sehingga produktivitas kerja dapat tercapai.
Untuk dapat menumbuhkan motivasi karyawan, sesungguhnya pelatihan dapat memberikan beberapa manfaat terkait motivasi. Menurut Siagian (1996) manfaat pelatihan diantaranya selain dapat meningkatkan produktivitas kerja juga menciptakan terwujudnya hubungan serasi antara atasan dan bawahan, hal ini dapat meningkatkan motivasi kerja karyawan. Manfaat lain dapat meningkatkan semangat kerja seluruh tenaga kerja dalam organisasi, memperlancar jalannya komunikasi yang efektif yang memungkinkan ia dapat menyelesaikan konflik secara fungsional, sehingga ia dapat merasa nyaman berada di lingkungannya.
Masih menurut Siagiaan (1996) manfaat pelatihan ternyata dapat menimbulkan dorongan bagi karyawan untuk terus meningkatkan kemampuan, sehingga akan memperbesar rasa percaya diri, meningkatkan kepuasan kerja dan meningkatkan pengakuan atas kemampuan seseorang. Yang semua ini dapat memotivasi karyawan untuk melakukan yang terbaik bagi dirinya dan juga organisasi/perusahaan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas kerja dan pencapaian tujuan perusahaan.

Investasi : Pengembalian Dan Resiko

Investasi dapat diartikan sebagai komitmen untuk menanamkan sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang. Dengan kata lain, investasi merupakan komitmen untuk mengorbankan konsumsi sekarang dengan tujuan memperbesar konsumsi di masa datang. Pengertian lain investasi adalah suatu bentuk penanaman dana atau modal untuk menghasilkan kekayaan, yang akan dapat memberikan keuntungan tingkat pengembalian (return) baik pada masa sekarang atau dan di masa depan.
Sharpe et all (1993), merumuskan investasi dengan pengertian berikut: “Mengorbankan aset yang dimiliki sekarang guna menda¬patkan aset pada masa mendatang yang tentu saja dengan jumlah yang lebih besar.”
Sedangkan Jones (2004) mendefinisikan investasi sebagai: “Komitmen menanamkan sejumlah dana pada satu atau lebih aset selama beberapa periode pada masa mendatang.”
Investasi dapat berkaitan dengan penanaman sejumlah dana pada aset riil (real assets) seperti: tanah, emas, rumah, barang-barang seni, real estate dan aset riil lainnya atau pada aset finansial (financial assets), berupa surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil yang dikuasai oleh entitas seperti: deposito, saham, obligasi, dan surat berharga lainnya.
Harapan keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan investasi yang dilakukan. Dalam konteks investasi, harapan keuntungan tersebut sering disebut sebagai return.
Eduardus Tandelilin (2001:47) mengemukakan bahwa: “Return merupakan salah satu faktor yang memotivasi investor berinteraksi dan juga merupakan imbalan atas keberanian investor dalam menanggung risiko atas investasi yang dilakukannya.” Singkatnya return adalah keuntungan yang diperoleh investor dari dana yang ditanamkan pada suatu investasi.
Sumber-sumber return investasi terdiri dari dua komponen utama, yaitu yield dan capital gain (loss). Yield merupakan komponen return yang mencerminkan aliran kas atau pendapatan yang diperoleh secara periodik dari suatu investasi. Jika berinvestasi pada sebuah obligasi atau mendepositokan uang di bank, maka besarnya yield ditunjukkan dari bunga obligasi atau bunga deposito yang diterima. Jika kita berinvestasi dalam saham, yield ditunjukkan oleh besarnya dividen yang kita peroleh. Sedangkan, capital gain (loss) sebagai komponen kedua dari return merupakan kenaikan (penurunan) harga suatu surat berharga (saham atau obligasi), yang bisa memberikan keuntungan (kerugian) bagi investor.
Pada dasarnya tujuan investor dalam berinvestasi adalah memaksimalkan return. Return dapat berupa return realisasi ataupun return ekspektasi.
Return realisasi (realized return) merupakan return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis. Return realisasi penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja dari perusahaan serta sebagai dasar penentuan return ekspektasi (expected return) untuk mengukur risiko di masa yang akan datang.
Return ekspektasi (expected return) adalah return yang diharapkan akan diperoleh investor di masa yang akan datang. Berbeda dengan return realisasi yang sifatnya sudah terjadi, return ekspektasi ini sifatnya belum terjadi.
Suad Husnan (2005) menyebutkan bahwa tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return) adalah laba yang akan diterima oleh pemodal atas investasinya pada perusahaan emiten dalam waktu yang akan datang dan tingkat keuntungan ini sangat dipengaruhi oleh prospek perusahaan di masa yang akan datang. Seorang investor akan mengharapkan return tertentu di masa yang akan datang tetapi jika investasi yang dilakukannya telah selesai maka investor akan mendapat return realisasi (realized return) yang telah dilakukan.
Di samping memperhitungkan return, investor juga perlu mempertimbangkan tingkat risiko suatu investasi sebagai dasar pembuatan keputusan investasi. Definisi risiko menurut Reilly and Brown (2003:10) adalah:“Risk is the uncertainly that an investment will earn its expecied rate of return.” Sedangkan definisi risiko menurut Elton and Gruber (2003:44) adalah: “The existence of risk means that the investor can no longer associate a single number of pay-off with investment in any assets.”
Beberapa pengertian risiko yang berkembang berdasarkan definisi-definisi di atas dan dari literatur lainnya, bahwa risiko dapat pula diartikan:
• Bahaya (menurut kamus Webster)
• Kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak menguntungkan
• Probabilitas tidak tercapainya tingkat keuntungan yang diharapkan (expected return)
• Kemungkinan return yang diterima (realized return) menyimpang dari return yang diharapkan (expected return) atau dengan kata lain kemungkinan perbedaan antara return aktual yang diterima dengan return yang diharapkan.
Ada beberapa sumber risiko yang bisa mempengaruhi besarnya risiko investasi antara lain: risiko suku bunga (yaitu variabilitas dalam return sekuritas dari perubahan tingkat suku bunga. Interest rate risk mempengaruhi obligasi secara langsung dibandingkan common stock), risiko pasar (variabilitas return dari hasil fluktuasi dalam keseluruhan pasar, yaitu pasar saham agregat), risiko inflasi (Faktor yang mempengaruhi semua sekuritas adalah risiko daya beli atau berkurangnya kemampuan membeli investasi), risiko bisnis (risiko yang ada ketika melakukan suatu usaha/bisnis dalam industri khusus), risiko finansial (Risiko ini berhubungan dengan penggunaan hutang oleh perusahaan. Besarnya proporsi asset oleh pembiayaan hutang dan besarnya variabilitas return adalah sama), risiko likuiditas (Risiko likuiditas ini berhubungan dengan pasar sekunder dalam perdagangan sekuritas. Suatu investasi yang dapat dibeli atau dijual secara cepat dan tanpa harga yang signifikan biasanya bersifat likuid, semakin tidak menentunya elemen waktu dan konsesi (kelonggaran) harga, semakin besar liquidity risk-nya), risiko nilai tukar (variabilitas return yang disebabkan oleh fluktuasi mata uang), dan risiko negara (disebut juga politycal risk, yaitu risiko yang penting untuk para investor pada zaman sekarang ini. Dengan banyaknya investor yang berinvestasi secara internasional, baik secara langsung ataupun tidak langsung, stabilitas dan kelangsungan hidup ekonomi suatu negara perlu dipertimbangkan) serta masih banyak lagi sumber risiko.
Untuk menurunkan risiko, investor perlu melakukan diversifikasi. Diversifikasi menunjukkan bahwa investor perlu membentuk portofolio penanaman dana sedemikian rupa hingga risiko dapat diminimalkan tanpa mengurangi return yang diharapkan. Mengurangi risiko tanpa mengurangi return adalah tujuan investor dalam berinvestasi.
Teori Portofolio (portfolio) lahir dari seseorang yang bernama Henry Markowitz. Dasar pemikiran dibentuknya portofolio seperti yang dikatakan Markowitz yaitu: “do not put all eggs in one basket” (janganlah menaruh semua telur ke dalam satu keranjang), karena jika keranjang tersebut jatuh, maka semua telur yang ada dalam keranjang tersebut akan pecah. Begitu pula dengan investasi yang dilakukan, jangan menanamkan seluruh dana dalam satu bentuk investasi, karena ketika investasi tersebut gagal, maka seluruh dana yang tertanam kemungkinan tidak akan kembali. Teori portofolio yang diperkenalkan oleh Markowitz (yang di kalangan ahli manajemen keuangan disebut sebagai the father of modern portfolio theory) ini telah mengajarkan konsep diversifikasi portofolio secara kuantitatif.
Portofolio diartikan sebagai serangkaian investasi sekuritas yang diinvestasikan dan dipegang oleh investor, baik individu maupun entitas. Kombinasi aktiva/asset tersebut bisa berupa aktiva riil, aktiva finansial ataupun keduanya.
Biasanya seorang investor dalam melakukan investasi tidak hanya memilih satu saham saja, tetapi melakukan kombinasi. Alasannya dengan melakukan kombinasi saham, investor bisa meraih return yang optimal dan sekaligus bisa memperkecil risiko melalui diversifikasi.
Dengan kata lain, jika seorang investor mengumpulkan beberapa sekuritas yang akan digunakan untuk investasi, artinya investor telah membentuk suatu portofolio saham, tujuannya adalah untuk melakukan diversifikasi dalam investasi, yang dapat memperkecil risiko yang dihadapi investor bila dibandingkan dengan melakukan investasi pada saham individu. Meskipun demikian memilih portofolio yang optimal bukanlah hal yang mudah.
Diversifikasi dilakukan untuk mengurangi risiko portofolio, yaitu dengan cara mengkombinasi atau dengan menambah investasi (asset/aktiva/sekuritas) yang memiliki korelasi negatif atau positif rendah sehingga variabilitas dari pengembalian atau risiko dapat dikurangi.
Korelasi merupakan alat ukur statistik mengenai hubungan dari serial data yang menunjukkan pergerakan bersamaan relatif (relative comovements) antara serial data tersebut. Jika serial data bergerak dengan arah yang sama disebut dengan korelasi positif, sebaliknya jika bergerak dengan arah berlawanan disebut korelasi negatif. Sedangkan koefisien korelasi merupakan ukuran dari tingkat korelasi, yaitu:
1. Korelasi positif sempurna (koefisien korelasi +1)
2. Tidak ada korelasi (koefisien korelasi 0)
3. Korelasi negatif sempurna (koefisien korelasi -1)
Investasi / aktiva yang tidak berkorelasi artinya tidak ada interaksi di antara pengembaliannya (returnnya). Mengkombinasikan aktiva yang tidak berkorelasi dapat mengurangi risiko meskipun tidak seefektif seperti aktiva yang memiliki korelasi negatif. Kombinasi aktiva yang tidak berkorelasi dapat mengurangi risiko daripada mengkombinasikan aktiva yang berkorelasi positif.
Kaitan antara korelasi dengan manfaat pengurangan risiko dapat digambarkan di bawah ini:
1. Penggabungan dua sekuritas yang berkorelasi positif sempurna (+1,0) tidak akan memberikan manfaat pengurangan risiko.
2. Penggabungan dua sekuritas yang berkorelasi nol, akan mengurangi risiko portofolio secara signifikan.
3. Penggabungan dua sekuritas yang berkorelasi negatif sempurna (-1,0) akan menghilangkan risiko kedua sekuritas tersebut.
Dalam dunia nyata, ketiga jenis korelasi ekstrem tersebut (+1,0; 0,0; dan –1,0) sangat jarang terjadi. Oleh karena itu, investor tidak akan bisa menghilangkan sama sekali risiko portofolio. Hal yang bisa dilakukan adalah ‘mengurangi’ risiko portofolio.
Investor melakukan diversifikasi investasi dalam berbagai portofolio dikarenakan hasil yang diharapkan dari setiap sekuritas dapat saling menutup.
Sumber:
Dermawan Sjahrial. 2007. “ Pengantar Manajemen Keuangan”. Edisi Kedua. Jakarta: Mitra Wacana Media
Farah Margaretha. 2005. “Manajemen Keuangan: Teori dan Aplikasi”, Jakarta: PT. Grasindo.
Hartono, J. 2000. “Teori Portofolio dan Analisis Investasi”. Yogyakarta: BPFE UGM
Van Horne, James C. 1995. “Financial Management and Policy”. Tenth Edition. New Jersey: Prentice Hall International.

KEBERAGAMAN BUDAYA

Berdasarkan uraian terdahulu mengenai pengertian kebudayaan dapat
disimpulkan bahwa kebudayaan adalah hasil pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial. Dengan demikian kebudayaan itu tidak diperoleh
melalui warisan genetika yang ada di dalam tubuh manusia, melainkan
diperoleh lewat kedudukan manusia sebagai makhluk sosial. Hal ini
berarti bahwa kebudayaan diperoleh manusia melalui proses belajar dari
lingkungannya. Dari hasil belajar, manusia dapat memperoleh,
menambah atau mungkin mengurangi berbagai macam pengetahuan dan
pengalamannya.
Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakatnya yang memiliki
kebudayaan yang beraneka ragam. Pada setiap daerah masyarakat kita
mengembangkan kebudayaan masing-masing. Kebudayaan yang
dikembangkan di daerah-daerah dinamakan kebudayaan daerah. Secara
nasional masyarakat bangsa kita juga mempunyai kebudayaan nasional.
Kebudayaan nasional merupakan puncak-puncak kebudayaan di daerah.
Akhir-akhir ini muncul kebudayaan populer, terutama di kota-kota besar.
Untuk memahami masing-masing kategori kebudayaan tersebut,
pelajarilah uraian berikut dengan seksama !


Kebudayaan Daerah
Indonesia merupakan negara kepulauan. Wilayah negara kita terdiri atas
berbagai suku bangsa dengan budaya yang beraneka ragam. Kebudayaan
masing-masing daerah dianggap sebagai kebudayaan daerah.
Kebudayaan daerah merupakan hasil gagasan dan tindakan dari daerah
yang bersangkutan, sehingga menjadi ciri dan kebanggaan
masyarakatnya. Ciri-ciri yang nampak umum pada kebudayaan daerah
adalah sebagai berikut.
(1) Pakaian, perumahan, alat-alat yang mereka pakai sehari-hari dan
sebagainya yang berbeda dengan yang terdapat di kebudayaan lain.
(2) Bahasa mereka yang dipakai di lingkungan mereka sendiri merupakan
bahasa khas, seperti Jawa, Sunda, dan sebagainya. Bahasa daerah
juga mencakup dialek-dialek atau percampuran dari bahasa-bahasa
itu yang terdapat di daerah-daerah perbatasan, seperti di daerah
Cirebon, Banyuwangi, dan sebagainya.
(3) Perkawinan berlangsung antaranggota suku di daerah mereka saja.
Akibat sistem perkawinan demikian naka tidak terjadi proses
Suku Sunda dan Betawi
Suku Jawa (Yogyakarta)
Kalimantan Selatan
percampuran dengan masyarakat dari daerah lain. Sistem perkawinan
yang demikian itu dan karena berlangsung terus-menerus dalam
waktu yang cukup lama menghasilkan corak-corak khas ragawi.
Misalnya satu suku tertentu menunjukkan bentuk muka dan
perawakan yang berbeda jika dibandingkan dengan bentuk muka dan
perawakan suku lain. Sebagai contoh orang-orang dari suku-suku
yang tinggal di Papua berambut keriting, sedangkan suku-suku yang
tinggal di pulau Kalimantan tidak demikian.
Di samping terdapat ciri-ciri umum seperti yang dijelaskan di atas,
terdapat pula ciri khusus, misalnya kesenian daerah. Kesenian daerah
merupakan hal yang penting dalam mewujudkan kebudayaan nasional,
karena kebudayaan nasional merupakan hasil dari berbagai kebudayaan
di daerah. Oleh karena itu proses perwujudan kebudayaan nasional perlu
integrasi dari unsur-unsur kebudayaan daerah. Dalam hal ini kebudayaan
daerah berperan memperkaya kebudayaan nasional. Maka dari itu pihakpihak
yang bergerak dalam bidang kebudayaan daerah harus
mengarahkan tujuannya pada dua hal yang jelas.
(1) Mengupayakan agar kebudayaan daerah itu menjadi identitas
dan kebanggaan masyarakat dari daerah pendukungnya,
sehingga berfungsi dan merasa manfaat di daerah.
(2) Mengupayakan agar unsur-unsur kebudayaan daerah itu
dijadikan bahan untuk dijadikan kebudayaan nasional, sehingga
berfungsi dan ter`sa manfaatnya secara nasional.
Kebudayaan Nasional
Hingga saat ini masih banyak kalangan yang mempertanyakan apa
benar kebudayaan nasional itu ada. Mereka beranggapan bahwa
kebudayaan yang ada pada masyarakat kita itu dikembangkan oleh
masyarakat di daerah-daerah. Kebudayaan yang demikian itu adalah
kebudayaan daerah.
Kebudayaan nasional itu memang ada. Mari kita perhatikan bunyi salah
satu pasal dalam UUD 1945: “Pemerintah memajukan kebudayaan
nasional Indonesia (Pasal 32). Makna pasal 32 UUD 1945 itu adalah
bahwa kebudayaan nasional itu ada dan pemerintah harus
memajukannya. Mengapa harus dimajukan ? Sebab kebudayaan
nasional adalah identitas kita sebagai suatu bangsa. Sama halnya
dengan kebudayaan daerah yang merupakan identitas suku, maka
kebudayaan nasional adalah identitas kita sebagai bangsa, sehingga
perlu kita kembangkan. Maka dari itu pemerintah bersama seluruh
lapisan masyarakat memajukan kebudayaan nasional tersebut.
Pertanyaan yang muncul adalah yang mana yang kita anggap sebagai
kebudayaan nasional atau kebudayaan bangsa itu ? Kebudayaan
nasional atau kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul
sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan
lama dan asli yang telah terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan
di daerah-daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Di samping itu pengaruh-pengaruh yang positif dari
kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan nasional kita
pandang sebagai kebudayaan nasional juga.
Dengan demikian, menurut Undang-Undang Dasar 1945 bahwa
kebudayaan nasional berasal dari kebudayaan daerah dan unsur-unsur
kebudayaan asing yang sifatnya positif sebagai hasil seleksi dengan
mengambil unsur-unsur yang diperlukan untuk pembangunan nasional.
Maka tepatlah jika dikatakan bahwa kebudayaan nasional itu “tidak
serba asli dan tidak serba asing”.
Contoh:
Bahasa Indonesia merupakan salah satu unsur kebudayaan nasional.
Bahasa Indonesia berkembang dari bahasa Melayu (asli) dan unsurunsur
serapan dari bahasa-bahasa asing (Inggris, Belanda, Arab, India,
dan lain-lain). Sebagai unsur kebudayaan nasional bahasa Indonesia
berfungsi sebagai alat komunikasi antar suku bangsa, sehingga bahasa
Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa. Dalam UUD 1945
ditegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa negara.
Sekalipun kita mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,
namun bahasa-bahasa yang ada di daerah-daerah (bahasa daerah)
tetap hidup. Simaklah pernyataan dalam Penjelasan UUD 1945 berikut
ini:
Di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri, yang dipelihara oleh
rakyatnya dengan baik-baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura dan
sebagainya), bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh
negara. Bahasa-bahasa itu pun merupakan bagian dari kebudayaan
Indonesia yang hidup.
Kalian dapat mencari contoh lain dari unsur-unsur kebudayaan nasional
kita. Coba lakukan bersama teman belajarmu. Catatlah unsur-unsur
kebudayaan nasional yang dapat kalian temukan. Kemudian sampaikan
hasil temuan kalian tersebut di kelas pada saat proses pembelajaran
berlangsung.
Uraian berikut sebagai bahan pengayaan bagi kalian untuk lebih
memahami bagaimana para cendekiawan kita sebelum Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mencari jati diri kebudayaan nasional.
Pada Permusyawaratan Perguruan Indonesia yang diselenggarakan di
kota Solo pada tahun 1935 terdapat sejumlah tokoh yang berbicara
mengenai kebudayaan nasional tersebut. Tokoh-tokoh tersebut adalah
sebagai berikut.
1. Sutan Takdir Alisjahbana
Beliau menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia sebagai
suatu kebudayaan yang universal (barat). Unsur-unsur yang
dikreasikan terutama yang masih langka dimiliki masyarakat
Indonesia masa itu, antara lain : (1) teknologi (maju), (2) ekonomi
(maju), (3) keterampilan berorganisasi, dan (4) ilmu pengetahuan.
Upaya mengkreasi ke arah itu dapat dicapai lewat usaha
mempertajam rasio (akal) masyarakat Indonesia dengan mengambil
alih dinamisme barat.
2. Sanusi Pane
Beliau menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia sebagai
kebudayaan Timur. Kebudayaan dimaksud harus mementingkan
unsur-unsur kerohanian, perasaan, dan gotong-royong. Di samping
itu manusia Indonesia tidak boleh melupakan alur sejarahnya.
3. Poerbatjaraka
Beliau menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia harus
berakar pada kebudayaan Indonesia sendiri, artinya harus berakar
pada kebudayaan suku-suku bangsa yang ada di Nusantara.
Dianjurkan pula agar manusia Indonesia banyak mempelajari
sejarah kebudayaan sendiri.
4. Ki Hajar Dewantara
Pendapatnya hampir sama dengan Poerbatjaraka, yaitu bahwa
kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan
daerah. Dalam hal ini Ki Hadjar Dewantara telah memasukan aspek
mutu, karena ungkapan puncak berarti unsur-unsur kebudayaan
daerah yang paling tinggi mutunya.
Konsep dari Sutan Takdir Alisjahbana dan Poerbatjaraka
nampaknya terdapat semacam kompromi, yaitu dengan mengusulkan
suatu gagasan mengenai pendidikan nasional yang harus didasarkan
pada kebudayaan Indonesia. Kebudayaan yang dimaksud adalah
kebudayaan yang memiliki inti (kultur), sedangkan kulit bersifat
peradaban barat. Dengan demikian, dibuat pernyataan bahwa kultur
Indonesia dan peradaban (boleh) Barat. Konsep-konsep tersebut
akhirnya tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai
kebudayaan nasional.
Seorang ahli antropologi Indonesia Koentjaraningrat menjelaskan
mengenai fungsi kebudayaan nasional sebagai berikut.
(1) Kebudayaan Nasional merupakan suatu sistem gagasan dan
pralambang yang memberikan identitas kepada warga negara
Indonesia.
(2) Kebudayaan Nasional merupakan suatu sistem gagasan dan
pralambang yang dapat dijadikan atau dipakai oleh semua warga
negara Indonesia yang Bhinneka itu saling berkenalan dan dengan
demikian dapat memperkuat kesetiakawanan atau solidaritas.
Lebih lanjut Koentjaraningrat menjelaskan bahwa suatu unsur
kebudayaan dapat berfungsi menjadi unsur kebudayaan nasional, jika
memiliki tiga syarat sebagai berikut.
(1) Hasil karya rakyat Indonesia atau hasil karya jaman lampau yang
berasal dari daerah-daerah yang sekarang termasuk wilayah
Indonesia.
(2) Hasil karya rakyat Indonesia dengan tema pikirannya harus
mengandung ciri-ciri khas Indonesia.
(3) Hasil karya rakyat Indonesia yang menjadi kebanggaan banyak
orang dan oleh karenanya mereka mengidentifikasikan dirinya pada
unsur-unsur kebudayaan tersebut.
Kebudayaan Populer
Kebudayaan populer sering kali disingkat menjadi kebudayaan pop.
Kebudayaan ini tidak dapat dikatakan sebagai kebudayaan yang serius
dan mapan. Walaupun demikian kebudayaan ini melekat di masyarakat
dengan sifat yang relatif berubah-ubah. Sebagai contoh mode atau
fashion, hanya berlaku pada saat tertentu saja, sehingga dinamakan
kebudayaan pop.
Kebudayaan pop diciptakan tidak sejalan dengan norma-norma resmi dari
kebudayaan tinggi dan tidak pula mendapat pengakuan dari kaum elite
kebudayaan. Untuk memahami apa itu kebudayaan pop lihat saja
misalnya lagu pop. Lagu pop hanya ramai dan diminati orang pada saat
tertentu saja, setelah lewat beberapa waktu maka lagu tersebut
dilupakan. Demikian halnya kebudayaan pop dinamakan demikian sebab
kebudayaan yang demikian itu tidak bertahan lama.
Agar kamu mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan pop, mari kita
perhatikan contoh-contohnya berikut ini.
Pakaian
?
Jenis lagu atau musik.
?
Bacaan novel.
?
Istilah dalam bahasa.
?
Perilaku.
?
Penampilan.
?
Film.
?
Berdasarkan contoh-contoh tadi, maka kebudayaan pop merupakan
kebudayaan yang ada di dalam masyarakat tetapi tidak melekat dan tidak
diterima secara umum. Kebudayaan pop biasanya berlaku pada usia
tertentu, kelompok tertentu, jenis kelamin tertentu, atau generasi
tertentu.
Contoh:
(1) Pakaian yang dikenal dengan sebutan “you can see” hanya
digandrungi oleh kalangan remaja putri, kaum ibu tidak menyukainya.
Dengan demikian pakaian jenis itu hanya disukai kelompok usia
tertentu saja.
(2) Jenis musik keras yang beraliran “metal” hanya disukai kalangan
remaja, terutama remaja putra. Produk kebudayaan pop ini pun
hanya disukai oleh kelompok usia tertentu saja.
(3) Mode celana panjang pria misalnya saling berganti muncul dan
tenggelam. Pada era tahun 70-an para remaja putra amat menyukai
celana panjang “cut bray”, lalu berganti dengan “bray bray”. Agak
mendekati era tahun 90-an munculah model celana “bagy”, lalu “semi
bagy”, dan seterusnya.
Kebudayaan pop dapat juga disebut sebagai kebudayaan massa.
Kebudayaan massa lahir sebagai hasil lingkungan industri yang telah
berkembang. Dalam hubungan ini kebudayaan massa merupakan bagian
dari kegiatan komersial dari para pengusaha. Oleh karena itu kebudayaan
pop atau kebudayaan massa memiliki sifat sebagai berikut:
(1) komersial,
(2) menghibur,
(3) populer, dan
(4) modern.
Kebudayaan pop bermula muncul di daerah perkotaan, kemudian
menyebar ke pinggiran kota. Bahkan masyarakat pedesaan juga ikutikutan
meniru perilaku masyarakat perkotaan, terutama dalam hal gaya
hidup yang dianggapnya modern. Dengan demikian, kebudayaan pop
merupakan produk kota yang menyebar ke pedesaan sambil
menyebarkan:.
Cita-cita kota.
?
Gaya hidup kota, dan
?
Harapan-harapan kota.
?
Munculnya kebudayaan pop di perkotaan berawal dari pertambahan
penduduk kota. Pertambahan penduduk kota akibat perpindahan
penduduk dari perdesaan ke perkotaan dikenal degan sebutan urbanisasi.
Kebudayaan yang hidup dalam masyarakat perkotaan, lambat laun akan
diserap oleh para pendatang. Dengan demikian proses urbanisasi itu
bukan saja menghasilkan urbanisasi fisik (menjadi penduduk perkotaan)
juga akan terjadi urbanisasi mental (meniru gaya hidup perkotaan).
Kehidupan perkotaan menuntut penduduknya untuk memilih gaya hidup
yang beraneka macam dan bersifat konsumtif. Gaya hidup demikian
merupakan budaya yang sebelumnya tidak dikenal, atau sebagai
kebudayaan baru. Gaya hidup konsumtif ini memang tersedia dan
ditawarkan dalam berbagai media massa untuk dibeli dan dinikmati oleh
mereka yang memiliki uang. Oleh karena itu adanya gaya hidup seperti ini
akan terjadi pengelompokan masyarakat berdasar kekuatan ekonomi
dengan gaya hidup masing-masing.
Gaya hidup beberapa kelompok masyarakat kota yang eksklusif dianggap
sebagai lambang masyarakat modern. Gaya hidup ini tidak memiliki
kemapanan sebagai budaya yang tinggi, melainkan bersifat hanya sesaat.
Pada waktu yang lain gaya hidup tersebut dapat tergantikan oleh gaya
hidup yang berbeda, apabila datang gaya hidup yang dianggapnya lebih
baik.
Contoh:
1) Mode (fashion) merupakan kebudayaan pop yang terus berubah sesuai
dengan selera masyarakat yang berlaku pada suatu saat. Perubahan
mode pakaian yang sangat mencolok atau cepat sekali mengalami
perubahan adalah mode pakaian wanita, dengan segala bentuk dan
waktu untuk dipakainya. Misalnya, di luar pakaian seragam dan
kedinasan seperti :
pakaian pengantin,
?
pakaian untuk santai (casual),
?
pakaian pesta,
?
pakaian siang,
?
pakaian malam,
?
pakaian berdasarkan musim.
?
2) Dalam bidang kesenian, banyak sekali mengalami perkembangan dan
perubahan dari waktu ke waktu, baik seni tradisional maupun seni
yang berasal dari barat. Perubahan yang terjadi pada seni tradisional
sangat mencolok. Di Jawa Barat, misalnya, terdapat sebuah kesenian
tradisional yang bernama “Wayang Golek”. Pada mulanya wayang
golek dipertontonkan pada malam hari. Cerita yang dimainkan penuh
dengan falsafah hidup. Dalam cerita itu mengandung pertikaian
antara kebaikan dengan keburukan. Pada akhir cerita kebaikan selalu
tampil sebagai pemenang. P ada saat larut malam baru keluar
“panakawan”, yakni tokoh jenaka yang menghibur penonton agar
tidak mengantuk.
Lama kelamaan wayang golek bergeser dari pakem dan menjadi
kebudayaan pop dengan tujuan agar tidak ditinggalkan oleh masyarakat
penontonnya. Maka muncullah wayang golek modern dengan suasana
yang lebih hidup. Wayang golek modern dimainkan oleh empat orang
dalang pada panggung pertunjukkan yang luas. Alur cerita pun dikemas
sedemikian rupa sehingga lebih atraktif dan jenaka. Para panakawan
tidak lagi muncul pada tengah malam, akan tetapi sudah dapat muncul
pada awal-awal pagelaran. Walaupun demikian falsafah hidup masih
tetap dimasukkan ke dalam cerita yang sedang berlangsung. Selain itu,
untuk memeriahkan suasana pertunjukkan, maka dibuatlah kreasikreasi
yang membuat kagum penonton seperti, kepala pecah, muntah
mie, muntah darah (menggunakan air minuman ringan yang merah),
kepala terbakar, dan lain-lain. Inilah salah satu bentuk pergeseran
kesenian tradisional menjadi kebudayaan pop yang disesuaikan dengan
perkembangan dan keinginan masyarakat, sehingga masyarakat tetap
mencintai kesenian tradisionalnya.
3) Dalam hal seni musik, terjadi pula banyak perubahan terutama pada
jenis aliran musik. Jenis aliran musik yang selalu berganti-ganti
penggemar di antaranya adalah dangdut, rock and roll, pop, jazz,
country, dan rock.
Contoh:
Pada saat perang mempertahankan kemerdekaan (1945 – 1950)
?
telah muncul lagu-lagu perjuangan karangan Ismail Marzuki. Pada
saat itu lagu-lagu tersebut dinyanyikan dalam irama keroncong.
Kemudian iramanya banyak diubah menjadi lagu pop. Hingga
sekarang lagu-lagu Ismail Marzuki dapat dinyanyikan sebagai lagu
keroncong dan lagu pop.
Pada tahun 1960-an mulai banyak digemari jenis lagu pop yang
?
berasal dari barat maupun dari Indonesia sendiri yang terus
bertahan hingga sekarang. Kemudian muncul musik dari barat
sebagai aliran musik baru yang dibawa oleh the Beatles yaitu rock
and roll. Jenis aliran musik yang lain seperti Rock, pernah berjaya
di pertengahan dekade 70-an sampai awal dekade 80-an. Jenis
aliran jazz atau country perkembangannya biasa-biasa saja, karena
penggemarnya pun terbatas dan tidak sebanyak musik pop
ataupun rock. Pada akhir 80-an muncul jenis musik yang sangat
hingar bingar melebihi musik rock yang digemari oleh anak-anak
muda seusia anak SMU yang dikenal dengan nama jenis aliran
metal. Dengan demikian, bahwa jenis-jenis musik dan alirannya di
Indonesia mengalami turun naik yang sejalan dengan kesenangan
anak muda saat itu. Akhir-akhir ini muncul pula jenis musik yang
menggabungkan beberapa aliran yang dikenal dengan sebutan
musik alternatif.
Perkembangan musik di Indonesia yang paling menarik adalah
?
jenis aliran musik dangdut. Musik ini merupakan perpaduan antara
musik melayu dengan musik yang berasal dari India, kemudian
dikemas sedemikian rupa hingga menjadi musik dangdut. Pada
mulanya musik dangdut hanya berkembang di kalangan kelas
bawah. Selanjutnya musik dangdut berkembang mencapai kelas
menengah berkat kegigihan para musisi, penyanyi yang berjuang
ke arah itu.
Demikianlah kondisi musik di Indonesia muncul dan tenggelam
tergantung pada selera masyarakat sebagai pendukungnya. Walaupun
demikian terdapat aliran musik yang bertahan dengan lagu-lagu yang
relatif abadi dan tidak menjadi kebudayaan pop yakni aliran musik
keroncong, seriosa dan klasik.
Berdasarkan uraian di atas kita dapat menarik kesimpulan tentang
perbedaan antara kebudayaan tinggi dengan kebudayaan pop sebagai
berikut.
(1) Kebudayaan tinggi adalah kebudayaan yang menjadi bagian dari
kehidupan masyarakat dan masyarakat sendiri yang mencipta,
mempertahankan, bahkan mengembangkan budaya yang merupakan
bagian dari kehidupannya.
(2) Kebudayaan pop adalah cuplikan atau bagian dari kebudayaan tinggi
yang sifatnya serba relatif dan selalu berubah, tergantung pada
waktu, tempat, dan pendukungnya.
(3) Kebudayaan pop merupakan kebudayaan yang berlaku pada waktu
yang singkat, kemudian akan dilupakan. Walaupun demikian
kebudayaan ini penting sebagai hiburan masyarakat yang selalu
menginginkan perubahan dan hal-hal yang baru. Sehingga pada
tingkatan yang komersial bahwa kebudayaan tidak semata-mata
sebagai hasil inovasi kreasi manusia saja, melainkan perlu
memperhitungkan daya beli konsumen yang akan membeli hasil
ciptaan tersebut. Dengan kata lain, “kebudayaan tinggi peranan
utamanya ada pada produsen, maka kebudayaan pop lebih ditentukan
oleh para konsumen”.
c. Rangkuman Materi 3
1. Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakatnya yang memiliki
kebudayaan yang beraneka ragam. Pada setiap daerah masyarakat
kita mengembangkan kebudayaan daerah, secara nasional
masyarakat bangsa kita juga mempunyai kebudayaan nasional, dan
akhir-akhir ini muncul kebudayaan populer, terutama di kota-kota
besar.
2. Kebudayaan daerah merupakan hasil gagasan dan tindakan dari
daerah yang bersangkutan, sehingga menjadi ciri dan kebanggaan
masyarakatnya. Pihak-pihak yang bergerak dalam bidang kebudayaan
daerah harus mengarahkan tujuannya pada dua hal: (a)
Mengupayakan agar kebudayaan daerah itu menjadi identitas dan
kebanggaan masyarakat dari daerah pendukungnya, sehingga
berfungsi dan merasa manfaat di daerah; (b) Mengupayakan agar
unsur-unsur kebudayaan daerah itu dijadikan bahan untuk dijadikan
kebudayaan nasional, sehingga berfungsi dan terasa manfaatnya
secara nasional.
3. Kebudayaan nasional ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah
usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan
asli yang telah terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di
daerah-daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Di samping itu pengaruh-pengaruh yang positif dari
kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan nasional kita
pandang sebagai kebudayaan nasional juga. Oleh karena itu
kebudayaan nasional dikatakan “tidak serba asli dan tidak serba
asing”.
4. Fungsi kebudayaan nasional merupakan: (a) suatu sistem gagasan
dan pralambang yang memberikan identitas kepada warga negara
Indonesia; (b) suatu sistem gagasan dan pralambang yang dapat
dijadikan atau dipakai oleh semua warga negara Indonesia yang
Bhinneka itu saling berkenalan dan dengan demikian dapat
memperkuat kesetiakawanan atau solidaritas.
5. Suatu unsur kebudayaan dapat berfungsi menjadi unsur kebudayaan
nasional, jika memiliki tiga syarat sebagai berikut: (a) hasil karya
rakyat Indonesia atau hasil karya jaman lampau yang berasal dari
daerah-daerah yang sekarang termasuk wilayah Indonesia; (b) hasil
karya rakyat Indonesia dengan tema pikirannya harus mengandung
ciri-ciri khas Indonesia; (c) hasil karya rakyat Indonesia yang menjadi
kebanggaan banyak orang dan oleh karenanya mereka
mengidentifikasikan dirinya pada unsur-unsur kebudayaan tersebut.
(4) Kebudayaan pop adalah cuplikan atau bagian dari kebudayaan tinggi
yang sifatnya serba relatif dan selalu berubah, tergantung pada
waktu, tempat, dan pendukungnya. Kebudayaan pop merupakan
kebudayaan yang berlaku pada waktu yang singkat, kemudian akan
dilupakan. Walaupun demikian kebudayaan ini penting sebagai
hiburan masyarakat yang selalu menginginkan perubahan dan hal-hal
yang baru.

KEANEKARAGAMAN BUDAYA

Bhineka tunggal ika (garuda) adalah lambang dari berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.
Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
Bukti Sejarah
Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.
Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman
Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multhbudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.





Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.


Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keanekaragaman budayanya dan juga kaya akan alam hayatinya. Yang paling menarik dari bangsa ini adalah kuliner nusantaranya, karena bangsa ini banyak memiliki berbagai cita rasa masakan yang akan menggoyang lidah semua orang yang merasakannya. Dari berbagai bumbu racikan sampai dengan rempah-rempah yang dipergunakan, semuanya sangatlah alami yang berasal dari alam. Maka, tak heran apabila banyak orang yang ingin mencicipi masakan kuliner nusantara kita. Tapi banyak juga yang mengatakan bahwa masakan nusantara itu masih kalah dengan makanan-makanan ala barat atau yang sering kita sebut dengan makanan “junk food”. Padahal makanan seperti itu sangatlah tidak baik untuk kesehatan tubuh kita, tapi lagi-lagi banyak yang berpendapat bahwa makanan tersebut lebih praktis dan lebih mewah. Kenyataannya pendapat tersebut sangatlah tidak benar, jika kita terlalu sering mengkonsumsi makanan tersebut bisa-bisa kita terserang kolestrol dan berbagai penyakit lain. Maka dari itu, kita harusnya lebih menyukai masakan nusantara kita sendiri, selain sehat tapi juga murah harganya.
Selain itu juga budaya-budaya daerah harus lebih kita perhatikan lagi terutama harus dilestarikan sehingga budaya-budaya tersebut tidak hilang begitu saja. Kelak anak cucu kita dapat mewarisi budaya-budaya yang kita tinggalkan tersebut.
Ternyata Indonesia itu sangatlah mengagumkan dan kaya akan berbagai budaya dan keanekaragamannya. Oleh karena itu sangatlah penting untuk kita-kita untuk melestarikannya. Dan satu hal yang paling penting, kita jangan mudah terpengaruh oleh budaya-budaya luar yang mulai masuk ke bangsa ini. Kita harus lebih menghargai lagi budaya-budaya kita sendiri, oke teman-teman!!